Program Kerja PMR dilanjutkan lagi nih..Ada Diseminasi HPI diantaranya, mungkin sebagian sudah familiar dengan istilah itu..sekarang,kita ganti nih, pake istilah HHI-lah sekarang ya..
Tidak ada bedanya sebetulnya hanya awalnya disebut Hukum Perikemanusiaan Internasional, sekarang kita sebut Hukum Humaniter Internasional. Mengapa? Karena dengan lahirnya UU Kepalangmerahan No.1 tahun 2018, istilah yang disepakati disini adalah Hukum Humaniter Internasional ( HHI ).
Diseminasi HHI adalah salah satu Program Kerja unggulan PMRSMANDABAN, yang merupakan rangkaian dari Materi Kepalangmerahan yang telah disampaikan sebelumnya. Eh iya.. Kepalangmerahan itu terdiri dari dari Sejarah Gerakan, Komponen Gerakan, Prinsip Dasar, Lambang, PMI dan HHI..nah materi terakhir ini dibuat even terpisah karena modul yang disampaikan cukup panjang.
Modul HHI memuat 5 bab. Bab 1 tentang Perspektif kemanusiaan, bab 2 tentang pembatasan dalam konflik bersenjata, bab 3 membahas HHI di lapangan, bab 4 tentang menangani pelanggaran, dan terakhir bab 5 tentang merespons konsekuensi konflik bersenjata.
Nah..sejak 2016 di PMR Sman 2 mulai disampaikan materi tentang Hukum Humaniter ini secara spesial, dan mendapat apresiasi dan dukungan dana dari sekolah untuk pelaksanaannya. Tahun ini, Diseminasi HHI untuk PMR dilaksanakan Sabtu yang lalu, 12 Agustus 2023 di kampus SMA Negeri 2 Banjar, target utama peserta nya adalah PMR kelas X-XI. Kegiatan ini juga terbuka untuk PMR sekolah lain setingkat SMA yang ikut belajar bersama.
Fasilitator Kepalangmerahan sekaligus pembina PMRSMANDABAN menyampaikan materi per bab. Bab 1 sampai 3 dilaksanakan di kelas, pada bab 1, peserta diberi penekanan tentang konsep martabat manusia yang menjadi muara mengapa hukum harus ditegakkan , bystander/saksi mata yang dapat memilih menolong atau tidak, tindakan kemanusiaan dinilai dari 3 ciri nya, yaitu melindungi martabat dan hidup manusia, dilakukan pada orang yang tidak dikenal dan atau jika dalam keadaan normal tidak perlu dibantu, dan menimbulkan resiko pribadi / kerugian, tindakan tersebut dapat dipengaruhi oleh tekanan sosial dan dilema yang dialami oleh bystander. Hal yang menarik di modul 1 ini adalah metode role playing dari kisah-kisah yang disediakan, dimana PMR dapat lebih merasakan dan menganalisa perasaan jika diposisi tokoh-tokoh tersebut.
Pada bab 2, PMR belajar tentang, pembatasan dalam konflik bersenjata. Untuk melindungi
martabat manusia jika konflik bersenjata benar terjadi, maka perlu adanya suatu aturan. PMR disuguhkan kolase foto tentang tawanan, dimana 1 foto tentang tawanan dengan mata tertutup, dan 1 foto lagi tentang barisan tawanan. PMR ditanya tentang kesan dan perasaan mereka jika menjadi tawanan / tentara, muncul jawaban bervariasi disini dan semuanya boleh dan wajar-wajar saja. Lalu PMR menuliskan kira-kira aturan apa yang harus ada dalam konflik bersenjata. Pada bab 2 jg mereka belajar perbedaan antara HHI dan HAM yang saling melengkapi tapi ada poin2 perbedaan antara keduanya.
Modul ketiga, yang masih disampaikan dikelas membahas tentang HHI di lapangan. Biarpun aturan sudah ada, pada nyatanya selalu ada tindakan yang menyalahi dalam konflik bersenjata. PMR menyimak suara-suara dari perang dan menganalisis termasuk pelanggaran aturan dasar HHI yang mana hal tersebut. Oh iya..aturan dasar HHI ada 4, yaitu pembedaan, perlakuan, senjata dan taktik, dan perlindungan spesifik. Diakhiri dengan presentasi, siswa menyadari bahwa tidak ada jawaban yang mudah dan sangat bisa terjadi jawaban / analisa setiap orang berbeda.
Setelah istirahat,makan dan sholat. Lanjut memainkan bab keempat, bab akhir di sesi ini. Dilaksanakan di indoor Sman 2, materi tentang bagaimana menangani pelanggaran dalam konflik bersenjata dilakukan dalam stasiun-stasiun, semacam pos to pos. PMR berkelompok dan mengisi lembar kerja yang ada di tiap stasiun setelah mereka membaca materi bacaannya. Diberi batas waktu untuk tiap stasiun, di bab ini kompetisi dan kerjasamanya sangat terasa. Di akhir sesi dilaksanakan validasi jawaban dan reward diberikan pada 3 kelompok dengan jawaban benar paling banyak. Begitulah..
Dengan tanya jawab disimpulkan, peserta tidak merasa berat belajar HHI, hanya sedikit di bab 4, dikarenakan waktu yang terbatas. Maka mereka diperkenankan membawa bahan bacaan dan bahan ajar lain untuk di pelajari di rumah masing-masing.
Bab 5 dalam modul tentang merespons konsekuensi konflik bersenjata tidak dimainkan, karena sudah disinggung dalam pertemuan sebelumnya tentang Prinsip Dasar dan tugas PN / PMI.
Kegiatan selesai kurang lebih jam 14.00 diakhiri dengan foto bersama dan pengisian buku saku.
Terimakasih telah membaca review ini.
Semoga semakin teredukasi
Salam kemanusiaan
By : Siti Maryam