Hindari Korupsi, Selamatkan Negeri

Mendengar kata korupsi, apa yang terlintas langsung dipikiran kita? Mungkin sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia jika mendengar kata korupsi. Tindakan korupsi tanpa sadar sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya para pejabat saja yang bisa melakukan korupsi. Tetapi, kalangan seperti kita juga bisa melakukannya, bahkan kita melakukannya tanpa kita sadari.

Korupsi itu bukan hanya sekedar tentang menyalahgunakan uang saja, tetapi tindakan yang melanggar hukum dan bisa merugikan orang lain disebut juga dengan korupsi. Contohnya seperti menyalin pekerjaan orang lain, hal tersebut termasuk korupsi yang sama sekali tidak melibatkan uang. Tetapi, tindakan hal itu tidak dapat dibenarkan. Karena tindakan tersebut juga berkaitan dengan korupsi walaupun tidak menyangkut pautkan uang.

 Indonesia termasuk salah satu negara yang sering terjadi korupsi. Bahkan Indonesia masuk ke dalam urutan ke tiga se-Asia sebagaimana dilansir oleh merdeka.com, 30 November 2020. Namun, sudahkah kita merasa sadar setelah mendengar fakta tersebut. Bukankah kita sebagai generasi penerus patutnya malu, tetapi mengapa sikap kita justru sebaliknya? Kita justru menyepelekan fakta tersebut. Korupsi bukan suatu hal yang dapat disepelekan, terlebih lagi jika kita sendiri yang tersangkut dengan tindakan korupsi.

Perilaku atau sifat seperti apa yang dapat menimbulkan seseorang untuk melakukan tindakan korupsi? Sifat yang memicu seseorang untuk melakukan tindakan korupsi yaitu sifat rakus/tamak. Sangat tidak memungkinkan jika orang tersebut tidak memiliki sifat rakus tetapi masih melakukan tindakan korupsi, dan biasanya orang yang mudah teriming-iming oleh uang juga bisa memicu terjadinya tindakan korupsi.  Selain itu, kemajuan teknologi bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya tindakan korupsi, karena dengan teknologi seseorang akan dengan mudahnya melakukan suatu kejahatan baik kriminal ataupun nonkriminal. Di era sekarang, banyak orang yang menyalahgunakan kepintaran teknologi. Mereka bukannya memanfaatkan teknologi untuk melakukan hal yang positif. Melainkan sebaliknya, mereka menggunakan teknologi untuk melakukan suatu hal yang menguntungkan dirinya sendiri tetapi merugikan bagi orang lain. Perilaku seperti inilah yang merusak jiwa bangsa Indonesia.

Untuk para pelajar, mungkin beberapa dari mereka tidak berasumsi bahwa mereka juga sering melakukan tindakan korupsi. Karena kebanyakan para pelajar berpikir bahwa korupsi itu hanya suatu masalah yang terkait dengan yang namanya uang, padahal pemikiran tersebut sangatlah salah. Contohnya seperti, datang terlambat ke kelas, bolos sekolah, itu juga termasuk korupsi. Hanya saja tindakan korupsi yang dilakukan oleh pelajar tersebut tidak berunjung dengan hukum. Melainkan tindakan yang masih bisa ditangani baik-baik yaitu dengan cara diberi sanksi oleh sekolah berupa teguran, dan hal yang lainnya. Beda lagi jika tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat. Para pejabat seperti mereka dapat melakukan korupsi dengan besar-besaran, tanpa berpikir jernih apa yang telah ia lakukan, dan tidak berpikir bahwa tindakannya bisa merugikan banyak orang.

Sangat miris bagi anak milenial sekarang. Mereka tidak bisa menghadapi masalah korupsi sekecil apapun yang ada di hadapannya. Seakan-akan tindakan korupsi itu tidaklah ada di kehidupannya.

Pernah tidak terbesit dalam pikiran kalian bagaimana cara untuk bisa menghadapi permasalahan korupsi? Sebenarnya korupsi ini tidak akan terjadi jika saja kita bisa berpikir jernih bahwa tindakan korupsi itu adalah suatu tindakan yang tidak baik. Tindakan seperti ini bukanlah suatu tindakan yang bisa menguntungkan banyak orang, justru sebaliknya tindakan ini malah mengakibatkan kerugian bagi banyak orang. Tetapi walaupun begitu, kenapa mereka masih saja melakukan tindakan korupsi, sepertinya tindakan korupsi sangat sulit dihindarkan.

Apabila kita mengetahui seseorang melakukan tindakan korupsi, apa yang akan kita lakukan? Berdiam sajakah, atau kita melaporkan kepada pihak yang berwajib? Tentu saja kita harus melaporkannya. Masyarakat Indonesia bisa melaporkan kepada Komisi Pemberantas Korupsi atau sering disingkat KPK. Orang yang melakukan tindakan korupsi jangan dibiarkan begitu saja, jika dibiarkan mereka justru akan mengulang kesalahan atas tindakannya. Jika mereka mengulangi kesalahannya, siapa yang bakal rugi? Ya tentu saja kita semua yang bakal rugi.

Kemudian, bagaimana tindakan agar kita bisa terhindar dari tindakan korupsi? Agar terhindar dari tindakan korupsi, kita harus belajar tanamkan sikap nilai-nilai moral dalam diri kita. Dengan memiliki sikap moral, tentu kita tidak akan terlintas untuk melakukan tindakan korupsi. Jika korupsi ini tidak bisa dihentikan dari sekarang, terus mau sampai kapan lagi? Jika bukan kita sebagai generasi penerus yang menghentikannya, jika bukan kita siapa, jika bukan sekarang kapan? Apakah negara kita akan selalu seperti ini? Hidup di negara yang selalu terjadi korupsi. Bukankah kita menginginkan negara kita ini maju, bagaimana negara ini bisa maju jika penerus bangsanya seperti ini? Memiliki sikap yang acuh tak acuh dan terlalu masa bodoh dengan negaranya. Sikap seperti inilah yang harus diubah dalam jiwa masyarakat Indonesia.

Dari tindakan korupsi, apakah ada yang berdampak bagi kehidupan kita? Tentu saja ada, contohnya yaitu korupsi dalam waktu. Antisipasi korupsi dalam waktu di sini yaitu agar siswa bisa menggunakan banyak waktu nya untuk belajar bukan untuk bermain-main. Apalagi jika waktu tersebut digunakan untuk bermain game. Bermain game tidak bisa menjadikan kita disiplin dalam waktu. Sikap disiplin sangatlah penting untuk setiap orang, karena dengan disiplin dapat mendapatkan banyak peluang. Peluang untuk sukses dan bisa maju tanpa mengeluh.

Di samping sikap disiplin, kita perlu melakukan hal lain. Dengan mendekatkan diri pada agama, bersikap jujur, menumbuhkan sikap tanggungjawab, itu semua adalah sikap kita untuk menghindari dari tindakan korupsi. Kita semua tahu bahwa sikap tersebut tidaklah mudah di terapkan, namun kita juga harus berusaha menerapkannya. Perilaku tersebut bisa menjadikan pondasi utama bagi kita agar terhindar dari tindakan korupsi. Karena setiap manusia itu harus memiliki pondasi, jika pondasi dalam diri kita rusak, maka pondasi yang lain pun akan rusak. Mulailah membuat pondasi sedari kecil, jangan ketika sudah besar baru akan membuat pondasi. Hal itu dapat dijadikan pedoman dalam hidup manusia dan mengetahui bahwa memiliki sikap yang baik itu sangat diperlukan dalam kehidupan manusia.

Jangan sampai kita menjadi salah satu di antara orang-orang yang melakukan korupsi. Dengan melakukan korupsi, hidup tidak akan bisa merasa tenang. Hati pasti akan merasa kegelisahan, meski sudah ditutup-tutupi dengan kebahagiaan. Bukan hanya hidupnya menjadi tidak tenang, tetapi hidupnya juga dapat memalukan bagi keluarganya. Kelak keluarga yang menanggung semua perbuatan buruk yang dilakukan. Harus sebaliknya, jadikan keluarga yang menanggung semua kebahagiaan yang berasal dari kita. Keluarga bahagia, tentu kita juga pasti merasa bahagia bukan? Kita merasakan kebahagian tidak hanya di dunia saja, tetapi di akhirat nanti juga kita akan merasakan kebahagiaan. Beda halnya jika orang yang melakukan korupsi, di dunia tidak bisa merasakan kebahagiaan begitu pula di akhirat.

Miris sekali bukan? Oleh karena itu, kita harus bisa sekuat tenaga untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang bisa merugikan bagi diri sendiri ataupun bagi orang lain. Karena korupsi tidak akan bisa menghilang dengan sendirinya jika kita tidak berusaha menghilangkannya. So, lindungi negeri dengan cara menanamkan norma-norma agama dan Pancasila dalam kehidupan.

Oleh : Ledi Aprilia, SMA Negeri 2 Banjar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.