Tentang Ramah Anak di SMAN 2 Banjar

SMAN 2 BANJAR – Waktunya kembali menjalankan program ramah anak Di SMA Negeri 2 Banjar, program ini sudah menjadi salah satu program unggulan sekolah yang rutin dilaksanakan setidaknya 3 tahun terakhir dan memiliki mata anggaran khusus untuk penerapannya.

Kegiatan pada tahun ini diawali dengan Rapat kerja Tim SRA pada 4 November 2023, yang berjumlah 18 orang terdiri dari perwakilan guru, perwakilan komite, dan perwakilan siswa. Dipimpin oleh ketua pelaksana Tim SRA, Bapak Sugeng Joniarto, M.Pd., rapat kerja membahas tentang program kerja, penyusunan daftar periksa potensi SRA, mengkaji ulang tata tertib sekolah, dan merencanakan kegiatan berpusat pada murid untuk menggaungkan topik anti bullying.

Tahun ini, kegiatan SRA terkait kreativitas siswa di SMA Negeri 2 Banjar adalah dengan membuat poster bertema “Sekolah Ramah, Sekolah Tanpa Bullying”. Tahap selanjutnya adalah sosialisasi kepada guru dan siswa yang dilaksanakan pada tanggal 6 November, penyamaan persepsi dan sosialisasi ini perlu terus menerus digaungkan mengingat anak setiap tahun berganti dan guru pun tak luput untuk diperkuat tentang komitmen pelaksanaan program. Menyelami arti “Ramah Anak” dalam berbagai aspek pembelajaran di lingkungan sekolah.

Waktu siswa membuat karya poster adalah empat hari, sebelum dipamerkan dan diapresiasi pada tanggal 10 November 2023. Karya yang merupakan buah pikiran perwakilan tiap kelas di pajang di indoor SMAN 2 Banjar. Untuk turut mengapresiasi karya & ungkapan siswa tentang “Anti bullying”, tim SRA mengundang pihak eksternal dari Koramil Langensari, Kecamatan Langensari, Dinas Sosial Kota Banjar, Dinas Pendidikan Kota Banjar, dan Pengawas Pembina KCD XIII.

Sekedar merefresh ingatan kita semua, latar belakang pelaksanaan program ini adalah komitmen negara untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan anak, dan makin maraknya kekerasan di lingkungan sekolah. Landasannya jelas dari ketentuan internasional tentang konvensi hak anak, juga ketentuan nasional di antaranya permendikbud no 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Konsep SRA meliputi : mengubah pendekatan / paradigma kepada peserta didik dan pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak; memberikan teladan perilaku yang benar dalam berinteraksi sehari-hari di satuan pendidikan; memastikan orang dewasa di satuan pendidikan terlibat penuh dalam melindungi anak dari ancaman yang ada di satuan pendidikan; memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi 6 komponen SRA ( Kebijakan SRA, Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih konvensi hak anak dan SRA, Pelaksanaan Proses Belajar yang Ramah Anak, Sarana dan Prasarana Ramah Anak, Partisipasi Anak, dan Partisipasi Orang tua, alumni, ormas dan dunia usaha).

Tahap pembentukan SRA meliputi sosialisasi SRA, permintaan menjadi SRA ( dalam hal ini SMAN 2 Banjar melaksanakan proses bottom up), penetapan SK SRA, deklarasi SRA, dan pemasangan papan nama SRA. Sedangkan tahap pengembangan meliputi pembentukan tim pelaksana SRA, penyusunan ulang tata tertib sekolah dan mengisi daftar periksa potensi SRA, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Nah..SRA di SMAN 2 Banjar sudah di tahap pengembangan di tahun ini.

By : Siti Maryam
Tim Sosialisasi SRA SMAN2Banjar

Tinggalkan Balasan

× Hay, ada yang bisa kami bantu?